Example floating
Example floating
Metropolis

Drs. H. Agus Rofiq : Cah Pondok diragukan Kemampuannya Hingga 17 Kali Selenggarakan Pemilu

×

Drs. H. Agus Rofiq : Cah Pondok diragukan Kemampuannya Hingga 17 Kali Selenggarakan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Mas Dhito Lanjutkan

Drs. H. Agus Rofiq pengurus salah satu Pondok Pesantren di Kediri, yang juga mantan ketua KPU Kota Kediri, sudah mengabdikan dedikasinya dalam peranan mengawal jalannya Demokrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, masa jabatannya sudah berakhir. Sosok yang lembut, arif serta santun ini, berkecimpung di dalam keanggotaan komisioner KPU, berangkat dari kalangan Pondok Pesantren. Dalam proses perjalanan kariernya menjabat sebagai Komisioner KPU di Kota Kediri tidak terasa sudah dijalaninya selama tiga masa Periode jabatan.

Ia, Gus Rofiq panggilan akrabnya, mulai kariernya menjadi bagian dari KPU Kota Kediri sejak tahun 2003 dan hingga berakhir masa jabatannya dalam pengabdian mengawal jalannya Demokrasi di Kota Kediri Bulan Juni 2019.

Agus Rofiq menuturkan, dalam proses awal menjabat beliau sempat diragukan kinerjanya oleh komisioner terpilih, karena berasal dari kalangan yang basicnya Pondok Pesantren. “Cah Pondok Opo Iso to Ngurusi Pemilu, Ngko Ngadepi Partai Piye” (Anak Pondok Apa Bisa Menjalankan Pemilu, Nanti Menghadapi Partai Bagaimana), “ujarnya.

Hal tersebutlah yang memicu dan sebagai motivasi untuk membuktikan bahwa seorang yang notabene memiliki skill dari Pondok Pesantren, mampu untuk mengemban tugasnya sebagai salah satu anggota komisioner dalam menjalankan proses Demokrasi. Dibuktikannya dengan dedikasinya mengemban tugas mengawal Demokrasi hingga tiga kali masa periode sebagai bagian dari Komisioner KPU Kota Kediri yang beralamatkan jalan Jaksa Agung Suprapto no 21 Kel Mojoroto Kec Mojoroto Kota Kediri.

Dalam perjalanan waktu menjabat sebagai bagian dari komisioner di KPU Kota Kediri, banyak susah maupun senang yang telah ia lalui. Gur Rofiq, saat ditemui mengutarakan, ia mulai menjabat di struktural komisioner KPU Kota Kediri mendaftarkan sebagai anggota komisoner diawal periode 2003 – 2008. Saat itu pertama kali dalam seleksi sebagai komisioner lolos, dan menjabat menjadi anggota komisioner KPU di Divisi Sosialisasi.

Baca Juga  Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.