Example floating
Example floating
Metropolis

Saksi Paslon Nomor Urut 2, Tak Mau Tandatangani Berita Acara Pengambilan Alat Bukti Persiapan PHPU di KPU Kab Kediri

A. Daroini
×

Saksi Paslon Nomor Urut 2, Tak Mau Tandatangani Berita Acara Pengambilan Alat Bukti Persiapan PHPU di KPU Kab Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Kediri, melakukan proses pengambilan alat bukti sebagai persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hal tersebut sesuai dengan surat edaran KPU Provinsi, dimana setiap daerah Kabupaten/ Kota mengirimkan alat bukti untuk persiapan antisipasi PHPU Pemilu 2019.

Dalam proses PHBU, KPU Kab Kediri membuka segel kotak suara Pilpres. Salah satu saksi yang hadir dalam proses tersebut, saat disodori untuk menandatangani berita acara tidak mau melakukan tanda tangan.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Saksi tersebut bernama Budi, dari saksi perwakilan Paslon nomor urut 2. Ia mengaku bahwa, dalam pemberitahuan surat undangan dilakukan secara mendadak. “Saya dapat udangan baru pagi ini tadi, “ucapnya saat kegiatan berlangsung.

Menurutnya, ia tidak mau menandatangi berita acara tersebut, karena belum kordinasi dengan pihaknya. “Saya belum bisa komentar apa apa, kita harus kordinasi dulu dengan atasan, “katanya saat ditanya memo.co.id, dikantor KPU Kab Kediri, Sabtu (8/6/2019) pagi.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Saksi Paslon Nomor Urut 2, Tak Mau Tandatangani Berita Acara Pengambilan Alat Bukti Persiapan PHPU di KPU Kab Kediri appeared first on Memo Kediri |.