Example floating
Example floating
Daerah

Mahasiswa Asal Desa Darurejo Bawa Ribuan Pil Dobel L, Diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

Mahasiswa Asal Desa Darurejo Bawa Ribuan Pil Dobel L, Diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Anggota Resnarkoba Polres Jombang kembali meringkus pengedar Pil dobel L bernama Ahmad Amerroshed (23). Dari tangan pemuda yang berstatus mahasiswa itu, polisi berhasil menyita ribuan pil perusak otak. Kini, pelaku dan barang di Polres Jombang.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Pelaku ditangkap Di rumahnya Dusun Darurejo, RT 01/ RW 02, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Penangkapan pelaku dari pengembangan pelaku lain yang ditangkap sebelumnya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 1715 butir pil jenis dobel L.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Selain itu, diamankan pula 1 pak plastik klip kosong dimasukkan didalam kaleng, 1 unit Hand Phone (HP) merk Xiaomi warna Hitam beserta simcard.

Akibat perbuatannya, mahasiswa asal Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan itu kini mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Ia dikenakan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

“Tersangka merupakan seorang pengedar pil koplo. Kami masih memburu jaringan yang menjadi pemasoknya,”jelas AKP Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.(ZA)

The post Mahasiswa Asal Desa Darurejo Bawa Ribuan Pil Dobel L, Diamankan Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link