Example floating
Example floating
Metropolis

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

A. Daroini
×

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

KPU Kota Kediri melakukan pemusnahan surat suara sisa Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan, Selasa (16/42019) malam, sekitar pukul 19.30 Wib, di Kantor KPU Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan sisa surat suara Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai, Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, Ketua Bawaslu Mansyur ST, beserta komisionernya serta tamu undangan kurang lebih sekitar 20 orang.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Pemusnahan dilakukan sisa surat suara Pemilu 2019 rusak dan tidak terpakai dilakukan ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq bersama Bawaslu dan juga Kapolres Kediri Kota dengan dibakar didalam dua tong yang disaksikan oleh tamu yang hadir.

The post Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun