
Medan, Memo.co.id
Ini terpaksa. Terpaksa ditembak mati, meskipun, bandar narkoba layak ditembak mati. Petugas di Polsek Medan Timur terpaksa menembak mati seorang bandar narkoba karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Saat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 kg .
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, membenarkan polisi mengambil tindakan tegas lantaran tersangka Ayub,54, penduduk Aceh, menyerang petugas dengan pisau saat hendak ditangkap.
“Sebelum tewas tersangka mengaku telah mengedarkan 50 kilogram sabu di wilayah Medan dan sekitarnya. Tersangka merupakan sindikat narkoba jaringan internasonal,”kata Sandi kepada wartawan.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi












