
Trenggalek, Memo.co.id
Agus Susilo, warga Desa Domyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, seorang residivis kasus curat kembali ditangkap Kepolisian Resort Trenggalek karena mencuri tas di rumah korban Sungep, warga Kelurahan Surondakan, Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi, mengatakan, tindakan curat tersangka pernah tercatat di kepolisian sebanyak 3 kali. Tersangka terakhir keluar penjara tahun 2015 silam.












