Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Tulungagung

Fokus Perlindungan Disabilitas dan Pekerja, DPRD Tulungagung Sahkan 5 Ranperda Krusial

Prawoto Sadewo
×

Fokus Perlindungan Disabilitas dan Pekerja, DPRD Tulungagung Sahkan 5 Ranperda Krusial

Sebarkan artikel ini
Fokus Perlindungan Disabilitas dan Pekerja DPRD Tulungagung Sahkan 5 Ranperda Krusial

Memo, Tulungagung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial untuk memperkuat perlindungan penyandang disabilitas, ketenagakerjaan, pendidikan inklusif, ketertiban umum, dan kebudayaan.

Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung pada Jumat (30/10/2026).

Langkah pembentukan regulasi ini diambil untuk menjawab berbagai permasalahan fundamental masyarakat Tulungagung. Selain itu, aturan baru tersebut dirancang agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi kelompok rentan serta para pekerja di daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan dan anggota dewan, Sekda Tri Hariadi, serta deretan pejabat Pemkab Tulungagung.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menekankan bahwa pengesahan lima Ranperda ini difokuskan pada terwujudnya kesetaraan hak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Secara khusus, sektor perlindungan disabilitas dan ketenagakerjaan menjadi sorotan utama agar setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pekerjaan, pelayanan publik, hingga fasilitas pendidikan.

“Kelima Ranperda ini memiliki arti penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Tulungagung,” tegas Ahmad Baharudin saat memberikan apresiasi atas kerja keras Pansus DPRD.

Di sektor pendidikan, payung hukum baru ini menjamin penerapan pendidikan inklusif bagi peserta didik disabilitas. Sementara di bidang ketenagakerjaan, aturan ini memperketat pemenuhan hak-hak pekerja yang diimbangi dengan program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Selain menyelesaikan lima aturan tersebut, DPRD Tulungagung langsung tancap gas membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam Ranperda susulan.

Rancangan lanjutan ini mencakup regulasi terkait Kepala Desa, struktur organisasi perangkat daerah, perlindungan petani, perizinan berbasis risiko, pendapatan BLUD, hingga penanggulangan kebakaran.

Ahmad Baharudin berharap pembahasan agenda legislasi lanjutan tersebut berjalan sesuai prosedur hukum dan menghasilkan produk regulasi yang berdaya guna tinggi demi terwujudnya masyarakat Tulungagung yang sejahtera. (Adv/DPRD)