Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

PT Berkah Maya Jaya Bantah Tuduhan Alih Fungsi Lahan Ilegal, Maya: Itu Hoaks!

Prawoto Sadewo
×

PT Berkah Maya Jaya Bantah Tuduhan Alih Fungsi Lahan Ilegal, Maya: Itu Hoaks!

Sebarkan artikel ini
PT Berkah Maya Jaya Bantah Tuduhan Alih Fungsi Lahan Ilegal

BLITAR, Memo.co.id – PT Berkah Maya Jaya angkat bicara menyusul beredarnya tudingan di media sosial terkait dugaan alih fungsi lahan tanpa izin untuk pembangunan bangunan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Melalui perwakilannya, Maya, perusahaan membantah tuduhan yang disampaikan salah satu akun media sosial yang disebut berkaitan dengan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di Blitar tersebut. Ia menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan merugikan pihak perusahaan.

Maya menegaskan, persoalan pembangunan bangunan yang dipersoalkan karena disebut berdiri di atas lahan hijau sebenarnya telah melalui pembahasan dan penanganan di sejumlah instansi terkait.

“Persoalan bangunan di Wlingi yang disebut berdiri di lahan hijau itu sudah diproses di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Perkim, bahkan sudah dibahas di DPRD. Jadi, jangan kemudian muncul tuduhan seolah-olah tidak ada proses yang dilakukan,” ujar Maya kepada awak media, Senin (2/11/2026).

Ia juga secara tegas membantah berbagai tudingan yang diunggah melalui akun media sosial tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan masyarakat.

“Semua yang disampaikan di akun media sosial itu hoaks ya. Isinya berita bohong semua tuduhannya kepada kami,” imbuhnya.

Selain persoalan lahan, Maya turut meluruskan informasi mengenai sosok yang disebut-sebut sebagai direktur PT Berkah Maya Jaya. Ia menegaskan, oknum polisi yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut saat ini bukan lagi menjabat sebagai direktur.

Penegasan itu, menurutnya, telah memiliki dasar administrasi perusahaan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Berkah Maya Jaya.

Dalam dokumen akta notaris Nomor 04 tersebut, tercantum perubahan susunan pengurus perseroan. Jabatan Direktur Utama kini dipegang Muji Santoso, sedangkan Mudjiharto menjabat sebagai Direktur. Sementara itu, Zainul Fanani tercatat sebagai Komisaris.

Perubahan tersebut sekaligus memuat persetujuan pengunduran diri Zainul Fanani dari jabatan direktur dan Mudjiharto dari jabatan komisaris sebelumnya.

“Seperti yang telah tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Berkah Maya Jaya. Direktur perusahaan sekarang adalah Pak Muji Santoso,” jelas Maya.

Menurutnya, perubahan kepengurusan tersebut penting diketahui publik agar tidak terjadi pencampuradukan antara jabatan sebelumnya dengan struktur manajemen perusahaan saat ini.

Maya berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa terlebih dahulu mengetahui duduk persoalan dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Ia juga meminta agar setiap pihak yang menyampaikan tuduhan memiliki dasar informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, terlebih jika menyangkut nama baik perusahaan maupun individu.

Polemik tersebut, lanjutnya, seharusnya disikapi secara proporsional dengan mengedepankan fakta, dokumen, serta mekanisme penyelesaian melalui instansi berwenang, bukan justru membangun persepsi publik berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan klarifikasi ini, PT Berkah Maya Jaya berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi mengenai persoalan pembangunan di Wlingi maupun perubahan jajaran direksi perusahaan.