Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Nganjuk

Reboisasi Watu Lawang Nganjuk Dipertanyakan di Tengah Sorotan Perizinan

A. Daroini
×

Reboisasi Watu Lawang Nganjuk Dipertanyakan di Tengah Sorotan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Reboisasi Watu Lawang Nganjuk dipertanyakan terkait efektivitas pemulihan lingkungan dan kelengkapan izin pengembang.
Reboisasi Watu Lawang Nganjuk dipertanyakan terkait efektivitas pemulihan lingkungan dan kelengkapan izin pengembang.

Aksi penanaman pohon di kawasan wisata Watu Lawang Nganjuk menuai sorotan kritis karena dinilai sebagai langkah kompensasi formalitas di tengah persoalan izin lingkungan.

Memo, Nganjuk — Aksi penanaman pohon di kawasan rintisan wisata Watu Lawang Nganjuk memicu perhatian publik. Langkah penghijauan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk tersebut memicu pertanyaan mengenai efektivitas pemulihan ekosistem di tengah belum tuntasnya kelengkapan dokumen perizinan lingkungan hidup.

Reboisasi di Tengah Sengkarut Izin Lingkungan

Penanaman pohon yang melibatkan pengembang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta elemen masyarakat lokal diposisikan sebagai bentuk kepedulian ekologis. Namun, aksi ini berlangsung di tengah rekam jejak pembukaan lahan fisik yang sempat memicu penolakan warga serta penghentian sementara oleh aparat penegak perda.

Langkah penanaman bibit pohon tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk damage control atas dampak pengerukan lahan dan penataan tebing sebelumnya. Publik mempertanyakan apakah langkah reboisasi ini sebanding dengan risiko kerusakan vegetasi alami yang telah terjadi di area lereng Gunung Wilis.

Sinergi Lintas Elemen atau Penggalangan Legitimasi

Kegiatan ini dihadiri oleh PT Dan Home and Property, instansi Pemkab Nganjuk, LSM, ORMAS, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk beserta jajaran OPD di satu sisi menunjukkan pengawasan pemerintah daerah.

Di sisi lain, kehadiran instansi pemerintah dalam agenda yang diinisiasi pihak pengembang menimbulkan persepsi ambigu. Keterlibatan pejabat daerah dinilai berpotensi memberikan ruang pembenaran sebelum seluruh dokumen administratif dan amdal diselesaikan secara komprehensif.

Efektivitas Tanam Pohon Versi Janji Pengembang

Pengembangan destinasi wisata berbasis alam di kawasan hutan produksi Perhutani menuntut kehati-hatian tinggi. Penanaman pohon skala kecil di area terdampak dinilai belum menjawab ancaman erosi serta ancaman erosi jangka panjang akibat pembukaan tutupan lahan.

Keberlanjutan bibit yang ditanam juga menjadi titik krusial. Tanpa adanya sistem pengawasan dan evaluasi independen, aksi penanaman rentan terjebak menjadi agenda simbolis yang minim dampak ekologis nyata.

Komitmen Dirut PT Dan Home and Property

Direktur Utama PT Dan Home and Property, H. Ridhan Nandari, S.Pd., S.E., mengklaim bahwa aksi tersebut merupakan komitmen jangka panjang perusahaan dan bukan sekadar agenda seremonial.

“Kita menanam bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi yang akan datang. Watu Lawang adalah warisan bersama, dan menjaganya adalah tanggung jawab kita semua,” ujar H. Ridhan Nandari, S.Pd., S.E. di sela-sela kegiatan.

Pembuktian Janji DLH dan Konsistensi Pengawasan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk menghadapi tantangan besar dalam membuktikan independensi pengawasan. DLH dituntut tidak hanya hadir pada momentum seremonial, tetapi juga bersikap tegas terhadap pemenuhan kewajiban lingkungan hidup pengembang.

Tuntutan publik menekankan agar Pemkab Nganjuk memprioritaskan penegakan aturan perizinan seperti UKL-UPL dan SPPL sebelum mengizinkan aktivitas operasional wisata berlanjut.

Imbauan Resmi Dinas Lingkungan Hidup

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk menyampaikan harapannya agar aksi penghijauan ini diikuti oleh langkah nyata pemeliharaan tanaman secara konsisten.

“Semoga pohon yang kita tanam hari ini tumbuh kuat, dan sinergi yang terjalin terus terjaga. Watu Lawang yang asri bukan impian semata, tetapi hasil kerja nyata kita bersama,” sebut perwakilan DLH Kabupaten Nganjuk.

Ujian Akuntabilitas Ekologis Parawisata Nganjuk

Pembangunan industri pariwisata tidak boleh dijadikan alasan untuk mentoleransi pengabaian prosedur perlindungan lingkungan. Kasus Watu Lawang menjadi ujian sejauh mana pemerintah daerah dan pengembang mematuhi prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ukurannya bukan pada seberapa meriah agenda penanaman pohon yang dipublikasikan, melainkan pada transparansi perizinan, pemulihan fungsi resapan air, serta kepatuhan hukum atas pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Nganjuk.