Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Nganjuk

Terdeteksi Transaksi Judol, Ribuan Rekening KPM – PKH Di Nganjuk Diblokir

Mulyadi Memo
×

Terdeteksi Transaksi Judol, Ribuan Rekening KPM – PKH Di Nganjuk Diblokir

Sebarkan artikel ini
1000027487 688b27e434777c06561062d2

NGANJUK, MEMO – Warning Kemensos tidak main main. Apabila Nomor Induk Keluarga ( NIK) atas nama pemilik penerima bantuan PKH terdeteksi disalahgunakan untuk transaksi judi online ( judol),maka konsekwensinya bantuan sosial akan dihentikan.

Di Kabupaten Nganjuk untuk kasus yang sama diinformasikan ada ratusan bahkan ribuan KPM ( keluarga penerima manfaat ) bantuan PKH sudah tidak bisa lagi menerima dana transfer PKH. Kondisi itu dialami oleh KPM – PKH terhitung sejak tahun anggaran 2025 sampai sekarang.

IMG20260904113821 scaled

” Persoalan rekening diblokir atas nama warga miskin penerima PKH di desa kami sudah berjalan hampir dua tahun anggaran. Jumlahnya kurang lebih ada sekitar 30 orang,” terang Santoso selaku Kebayan Desa Tembarak Kecamatan Kertosono saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Pemblokiran masih kata Bayan Santoso diketahui melalui by sistem aplikasi Kemensos. Dengan kejadian itu, upaya desa hanya sebatas memberikan petunjuk untuk membuat atau mengisi form sanggahan yang diisi lewat aplikasi Kemensos.

IMG 20260907 141733

” Isi sanggahan samahalnya seperti membuat surat pernyataan pribadi yang isinya benar benar tidak pernah melakukan transaksi judi online ,” ungkap Santoso.

Selain di Desa. Tembarak ternyata di wilayah Kecamatan Baron juga ditemukan kasus yang sama. Tepatnya di Desa Sambiroto tercatat ada sekitar 20 KPM – PKH yang nomer rekeningnya terblokir.

” Dari pengaduan warga penerima bantuan PKH ada sekitar 20 orang yang tidak bisa mencairkan dana bantuan pemerintah karena terdeteksi transaksi judol,” ujar Kepala Desa Sambiroto, Achmad Sarif.

Dari data yang berhasil dihimpun, dimungkinkan selain terjadi di dua desa tersebut masih banyak desa desa lain di 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk mencuat dengan kasus yang sama.

IMG 20251009 200229v

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Nganjuk,Haris Sujatmiko. Dari keteranganya melalui sambungan nomor WhatsApp nya mengaku jumlahnya memang banyak. Hanya saja untuk sementara waktu tidak bisa diprosentase jumlahnya.

Termasuk jumlah real penerima bantuan sosial PKH di Kabupaten Nganjuk belum berani berkomentar banyak.

” Untuk jumlah real penerima bantuan PKH di Kabupaten Nganjuk seluruhnya ada berapa harus buka data dulu . Termasuk prosentase jumlah KPM yang nomor rekeningnya diblokir harus by data juga,” terang Haris Sujatmiko.

Indikasi transaksi judol masih kata Haris Sujatmiko tidak hanya dilakukan oleh pemegang kartu utama saja. Tetapi juga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga ( KK) bisa suami/istri atau anak. Kalau diluar KK ada kemungkinan bisa, tapi perlu waktu untuk mendeteksi.

IMG 20260907 141804

Di balik polemik itu, ternyata ada sisi kejanggalan yang ditemukan oleh salah satu aktifis kesehatan, Tanti Niswatin.
Dari data yang diperoleh Tanti Niswatin, ada salah satu warga miskin penerima bantuan PKH statusnya janda lansia hidup sebatangkara warga Desa Pandantoyo Kecamatan Kertosono juga mengalami nasib buruk yaitu sudah dua tahun terakhir ini tidak dapat bantuan PKH karena terindikasi bermain judi online.

” Kalau usianya sudah tujuh puluh tahun lebih logikanya apa mengenal dunia perjudian online. Handphone saja tidak pegang . Darimana dia bisa transaksi judol, mohon ini untuk ditelusuri, jangan jangan ada oknum lain yang menggunakan NIK milik lansia ini,” tutur Tanti Niswatin sembari menyebut oknum.

Diinformasikan , total Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bantuan PKH di Nganjuk sampai tahun 2026 tercatat ada 58.737 warga miskin. Dengan munculnya kasus judol yang jadi tranding topik ini apa upaya pemerintah daerah ?. Ikuti edisi berikutnya di link memo.co.id. (Adi)