Desakan Revitalisasi Konsep
Sebagai Sekretaris Komisi yang membidangi ekonomi, Nuhan mendesak pemerintah kota melalui Disperindag untuk segera melakukan revitalisasi konsep pengelolaan pasar, yang meliputi:
Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS
1. Digitalisasi Pasar: Membantu pedagang tradisional masuk ke ekosistem digital.
2. Perbaikan Kenyamanan: Menjamin kebersihan dan tata ruang pasar agar tidak kalah dengan ritel modern.
Baca Juga: Menang jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Sentil Dugaan “Cawe-Cawe” Pemkot
3. Aktivasi Event: Menyelenggarakan agenda rutin di pasar-pasar yang sepi untuk memancing keramaian.
“Kami di Komisi 2 akan segera memanggil Disperindag untuk memberikan penjelasan terkait strategi mereka menyelamatkan sembilan pasar ini. Kami ingin melihat roadmap yang jelas, bukan sekadar wacana,” tambah Nuhan.
Baca Juga: Didemo MAKI dan Aktivis, Pencalonan Eks Napi Korupsi Ketua KONI Kota Blitar Tuai Penolakan Keras
Nuhan juga berencana mengajak anggota Komisi 2 lainnya untuk turun langsung ke lapangan (sidak) guna mendengarkan aspirasi para pedagang yang kian terhimpit. “Kasihan pedagang kalau kita hanya diam. Retribusi ditarik, tapi keramaian pasar tidak diciptakan,” pungkasnya.**












