
Jakarta, Memo.co.id
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 akan digelar. Secara umum, Ada 328 kandidat pasangan calon yang berlaga di Pilkada serentak 2017.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Berdasarkan data ‘Pemetaan Kesiapan Pilkada Serentak 2017’ per 80 September 2016 dari Kementerian Dalam Negeri yang diperoleh wartawan, Kamis (29/9/2016), terlihat sebagian dari pasangan calon itu maju ke Pilkada melalui jalur independen.
Ada 80 pasangan calon yang menempuh jalur independen alias jalur perseorangan non parpol ini, terdiri dari 4 pasangan calon di Pilkada tingkat provinsi, 63 pasangan calon tingkat Kabupaten, dan 13 pasangan calon di tingkat kota.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb












