Kapasitas usaha mikro bertransformasi dari sektor informal menjad sektor formal, diantaranya, Kementerian Koperasi akan memberikan kemudahan izin. Selain itu, juga memberikan perlindungan usaha di area insfratruktur publik. Dan, juga memasukkan jenis usaha mikro ke dalam rantai pasok industri.
3.Membentuk wirausaha Muda Produktif
Kemenkop berkomitmen pada tahun 2021 untuk meningkatkan wirausaha muda baru. Program pengembangan wirausaha baru sebagai upaya mewujudkan rasio kewirausahaan nasional hingga 3,9 %. Rasio kewirausahaan nasional Indonesia ditargetkan mencapai 3,9 persen sampai 2024.
Komitmen Kementerian Koperasi dan UKM terhadap penambahan 1,5 juta wirausaha baru, diharapkan bisa mewujudkan lapangan kerja baru. Wirausaha baru yang diharapkan tumbuh adalah wirausaha muda yang berkualitas serta produkti.
Pemerintah memberikan fasilitas untuk peningkatan rasio kewirausahaan dengan mmberikan konsultasi bisnis dan layanan pendampingan usaha, pengembangan teknologi informasi, inkubasi usaha melalui fasilitasi, pengambangan ekosistem bisnis melalui kerja sama dunia usaha dan dunia insdustri serta perguruan tinggi, pembiayaan wirausaha melalui perluasan akses pembiayaan dan fasilitasi permodalan.
4. Peningkatan kontribusi UKM ke pasar ekspor
Pendorong pelaku UKM Indonesia untuk masuk pasar ekspor. Karea itulah, Kementerian Koperasi dan UKM berusaha mengembangkan incestasi dan UKM melalui skema pembiayaan dan potensi investasi serta pengembangan SDM melalui fasilitas pelatihan pendampingan serta pengembangan kawasan UKM berbasis ekspor.
Selain itu, juga pengembangan kawasan dan rantai pasok UKM berbasis tematik dengan melihat potensi kewilayahan serta kemitraan dan perluasan akses pasar melalui scaling up produk UKM.
5. Perluasan penyaluran dana bergulir
Penyaluran dana bergulir LPDV – KUMKM. Artinya kementerian koperasi dan UKM memperkuat penyaluran dana bergulir oleh LPDB -KUMKM ( Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ), tidak hanya berfolus pada penyaluran koeprasi yang menghimpun UKM, namun juga pada sektor sektor unggulan, sub sektor pertanian, kehutanan, peternakan, perikananm perkebunan dan UKM strategis.
6. Penguatan pemasaran produk
Pemasaran Produk bersama SMESCO dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan LPP-KUKM ( Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) sebagai penguatan pemasaran, perdagangan lokal, regional dan internarional. Selain itu juga, mendorong pengembangan pelatihan dan program sparc dari SMESCO di Indonesia Timur.
Enam program kemenkop di tahun 2021 yang dipaparkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tersebut, dipaparkan di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, dengan harapan mendapat dukungan penuh dari wakil rakyat untuk kepentingan kebangkitan ekonomi bangsa Indonesia melalui koperasi dan usaha kecil menengah. ( fida )