Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan ( Adminduk ) kepada masyarakat. Terbaru, pemkot meluncurkan program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk), Kamis (18/11/2021).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dengan diluncurkannya program Kalimasada, maka beberapa layanan Adminduk kini dapat diurus warga melalui Ketua RT setempat. Dengan demikian, warga tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
“Saya berharap di tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, yakni RT, itu semuanya data (Adminduk) nanti bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil,” kata Eri.
Ia menyampaikan, bahwa esensi dari program Kalimasada tersebut, pihaknya ingin membangun pelayanan publik tak hanya dengan kekuatan pemerintah. Tapi melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.
“Kalau RT ini sudah menjadi pemimpin sejati, ketika ada yang mengurus apakah itu akta kematian, akta kelahiran, apapun yang susah, maka semua akan ada di RT. Cukup di RT saja berhenti, setelah itu pelayanan publik selesai kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Eri menginginkan ada kebersamaan, kekompakan serta keguyuban antar warga dalam satu rukun warga (RT). Baginya, pemerintahan yang hebat itu ketika masyarakatnya menjadi bagian dari pembangunan dan pelayanan.
“Saya selalu sampaikan bahwa pemerintahan yang hebat itu ketika masyarakatnya menjadi bagian dari pembangunan, menjadi bagian dari pelayanan,” jelasnya.
Eri menambahkan, apabila program Kalimasada berjalan dengan baik dan data kependudukan valid, maka ketika Pemkot melakukan intervensi akan lebih tepat sasaran. Baik itu intervensi terkait masalah kemiskinan, maupun anak putus sekolah.
“Karena itu semua dasarnya dari Adminduk-nya juga harus kuat, dan itu dimulai dari masyarakatnya sendiri. Ini yang saya ingin wujudkan di Kota Surabaya,” jelasnya.