MEMO – Direktorat Jenderal Imigrasi menahan dua warga negara Tiongkok berinisial LB dan LJ terkait video viral di TikTok yang diduga menunjukkan aksi menyogok petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, kedua warga negara asing (WNA) tersebut berada di ruang detensi Imigrasi sambil menunggu pemulangan ke negara asal mereka.
“Setelah video dari akun TikTok @stellaroptics888 viral pada 17 Januari 2025, kami segera melakukan pemeriksaan internal serta pengecekan CCTV bandara secara real-time. Proses ini dimulai dari saat kedatangan WNA tersebut hingga mereka keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Kamis (23/1/2025).
Pernyataan dan Klarifikasi:
Godam menambahkan bahwa pemilik akun TikTok yang mengunggah video sebelumnya, juga mengunggah video permintaan maaf. Dalam video kedua tersebut, WNA bersangkutan menyatakan bahwa informasi yang mereka berikan sebelumnya tidak benar.