MEMO, Pasuruan : Dalam lima bulan terakhir, ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil mendapatkan program asimilasi.
Total sebanyak 102 WBP yang telah mendapatkan asimilasi. Belum lagi di bulan juni ini, Rutan Bangil kembali mengusulkan sebanyak 14 narapidana untuk mendapatkan asimilasi.
Baca Juga: Kepala Desa (Kades) Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kini Ditangguhkan?
Kepala Rutan Bangil, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan program pemberian asimilasi tahun ini lebih pendek, yakni hanya sampai 30 Juni 2023.
“Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang sampai akhir tahun. Namun sepertinya untuk tahun ini hanya sampai 30 juni 2023,” kata Sobirin saat ditemui di ruangannya, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: UNM dan Polisi Perkuat Penjagaan Usut Dugaan Bentrokan Mahasiswa di Parangtambung
Dijelaskannya, setiap narapidana yang akan mendapatkan program asimilasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Diantaranya berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir.
Tak hanya itu saja, setiap WBP wajib aktif mengikuti program pembinaan dengan baik; dan telah menjalani setengah masa pidana.












