Example floating
Example floating
NGANJUK

10 Tahun Pengajuan Sertifikat Pecah Waris Terkatung Katung,Pemohon Datangi Rumah Kades Ngringin Minta Kepastian

Mulyadi Memo
×

10 Tahun Pengajuan Sertifikat Pecah Waris Terkatung Katung,Pemohon Datangi Rumah Kades Ngringin Minta Kepastian

Sebarkan artikel ini

” Menunggu 10 tahun itu sangat tidak wajar bu, saya bolak balik Gresik – Lengkong melelahkan , tolong kepastianya seperti apa. Saya tidak mau diombang ambingkan ,” kekesalan Suyanti dilontarkan ke Kades Ika.

Mendengar kekecewaan yang dilontarkan Suyanti seperti itu, membuat Kades Ika sempat kaget dan terpojok. Argumen yang disampaikan kades karena tidak tahu kalau sertifikatnya belum jadi. Satu lagi karena pamong bloknya tidak pernah menginformasikan masalah ini.

Baca Juga: Pajak Minerba Beku, PAD Nganjuk Kecolongan Ratusan Juta

” Nanti saya usahakan konfirmasi ke pihak BRI. Kalau sudah ada kepastian nanti saya informasikan ke jenengan, ” sanggah Kades Ika singkat.

Baca Juga: Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadan, Warga Tirtobinangun Resik Resik Dan Bangun Pagar Makam

Sementara itu dengan kejadian ini ditanggapi oleh Arif Rahman bahwa persoalan seperti ini adalah preseden buruk di birokrasi Pemerintahan Desa Ngringin.

Tapi masih kata Arif Rahman dibalik pengungkapan persoalan ini justru membuka ruang fakta yang semula terkunci rapat kini mulai terbuka dan menemukan arah.

Baca Juga: Miris !!!, Ibu Hamil Melahirkan Dua Bayi Kembar Di Bak Mobil Pickup

” Yang jelas dengan awal persoalan Suyanti seperti ini saya yakin akan berdampak positif bagi warga lainnya yang mengalami nasib yang sama seperti Suyanti. Bisa dipastikan akan berani buka suara,” tegas Arif Rahman.

Yang menjadi catatan penting dan teka teki Arif Rahman seputar program LARASITA di Desa Ngringin adalah kenapa BRI bisa terlibat langsung mengendalikan program BPN. Satu lagi soal biaya pengurusan sertifikat di program LARASITA kenapa sebesar itu padahal ini bukan pengurusan reguler ( perorangan).

Belum lagi muncul biaya ukur per petak ditarik Rp 700 ribu per bidang. ” Ini tidak bisa dibiarkan terjadi,” pungkas Arif Rahman. (Adi)