Di sisi lain, Anggota Komite BPH Migas, Elman Syarief, menyatakan bahwa akan ada upaya lanjutan dengan membentuk satgas pengawasan dan monitoring BBM. Satgas ini akan terdiri dari perwakilan BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina (Persero).
Satgas tersebut nantinya akan secara intensif melakukan patroli ke terminal bahan bakar minyak (TBBM) dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Selain itu, daerah-daerah yang dekat dengan pertambangan juga akan menjadi target khusus dalam upaya pengawasan ini.
Tantangan Distribusi BBM Subsidi di Tahun 2023: Upaya Satgas Pengawasan dan Monitoring
Penyaluran BBM subsidi kepada golongan yang membutuhkan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dilakukan dengan baik. Terbatasnya anggaran pemerintah menjadikan distribusi BBM subsidi harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan. Wujudkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghitung kebutuhan masing-masing nelayan dan petani secara tepat.
Dengan membentuk satgas pengawasan dan monitoring BBM, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, mengatasi tantangan distribusi BBM subsidi di tahun 2023.