Memo.co.id
Mantan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan pada Senin (1/5). Wiranto menyerahkan lebih dari 100 nama eks kader Partai Hanura yang akan menjadi kader PPP yang dapat diajukan menjadi bakal calon legislatif pada Pemilu 2024. Selain ke PPP, Wiranto juga membawa eks kader Hanura ke Partai Golkar
Wiranto, mantan Ketua Umum Partai Hanura, mulai menunjukkan sikapnya dalam menghadapi pemilihan umum dan pemilihan presiden pada tahun 2024 mendatang. Setelah mundur dari Partai Hanura, ia kini secara tidak langsung merapat ke beberapa partai politik.
Pada Senin (1/5), Ketua Dewan Pertimbangan Presiden tersebut mengantar mantan politikus Hanura menjadi kader di dua partai yang berbeda.
Pertama-tama, Wiranto berkunjung ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan. Saat itu, ia mengenakan batik bernuansa hijau yang menjadi warna khas partai berlambang ka’bah.
Dalam kunjungannya, Wiranto menyerahkan lebih dari 100 nama eks-kader Partai Hanura untuk menjadi kader PPP dan dapat diajukan sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.
Wiranto menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menggunakan cara militer terkait perpindahan ratusan eks-kader Partai Hanura itu. Ia mengklaim bahwa perpindahan partai tersebut didasarkan pada pilihan politik masing-masing kader.
“Hari ini ternyata memang banyak (eks-kader Partai Hanura) yang memilih PPP sebagai rumah perjuangan yang baru,” kata Wiranto di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Masuknya 100 kader baru yang pernah berkiprah di Partai Hanura mendapat sambutan hangat dari PPP. Juru Bicara DPP PPP, Usman M. Tokan, mengatakan gerbong politikus yang dibawa Wiranto akan menjadi tambahan amunisi bagi partainya dalam menghadapi Pemilu 2024.
Saat ini, nama-nama yang diserahkan sedang dibahas di Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) PPP. “Untuk ditempatkan di dapil-dapil basis yang mereka bina selama ini,” ujar M Tokan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota untuk Pemilu 2024 berlangsung pada 1-14 Mei 2023.
Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI oleh partai politik dan bakal calon anggota DPD RI dilakukan di Kantor KPU RI di Jakarta. Sedangkan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi dilakukan di kantor KPU provinsi masing-masing.
Demikian juga untuk bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota, pendaftarannya digelar di KPU kabupaten dan kota masing-masing. Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI hanya bisa dilakukan oleh 700 bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.
Diharapkan dengan bergabungnya eks kader Partai Hanura ke PPP dan Golkar dapat memperkuat kedua partai dalam menghadapi Pemilu 2024. Perpindahan partai tersebut dilakukan berdasarkan pilihan politik masing-masing kader, bukan dengan cara militer. Saat ini nama-nama kader baru sedang dibahas di Lajnah Pemenangan Pemilu PPP dan Golkar untuk ditempatkan di dapil-dapil basis yang mereka bina selama ini.