
Kediri Memo.co.id
Warga Rw 5 Semampir akhirnya mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Polres Kediri Kota untuk mengosongkan rumah dan memindahkan barang – barangnya.
Peringatan tersebut langsung disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Ketut Mudita. “Kami peringatkan kembali. Kepada seluruh warga RW 05 supaya segera meninggalkan rumah dan jangan melakukan perlawanan,” seru Kompol Ketut Mudita, Kamis (15/12/2016) pagi.
Ribuan petugas gabungan dari TNI , Polri dan Satpol PP beserta DKP ikut membantu warga mengeluarkan barang untuk diangkut ke tempat penampungan di balai kelurahan Semampir.
Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana , mengatakan , untuk sementara warga ditampung ke tempat penampungan yang telah di sediakan pihak Pemkot Kediri dan untuk batas waktu yang tidak ditentukan dan untuk sementara kita tetap memberi konsumsi bagi warga sambil menunggu warga mencari tempat tinggal,” kata Kabag Humas Apip Permana.
Di tempat lain Supriyo, selaku kuasa hukum warga RW 05, mengaku tidak memerintahkan warga untuk tetap bertahan maupun meninggalkan rumah. Menurutnya, keputusan itu ada di tangan warga “ungkap Supriyo
Sementara itu tadi pagi ada salah satu warga Rw 5 diamankan petugas,
Informasi yang berhasil dihimpun Memo.co.id , warga yang diamankan bernama Imam Ansori ia juga salah satu tokoh di Rw 5 .Imam diamankan pada saat berada di tepi jalan menuju gerbang sebelah selatan eks Lokalisasi Semampir. Dia langsung dibawa masuk ke mobil petugas dan lantas dibawa pergi.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Totok enggan menjelaskan terkait penangkapan terhadap Imam Ansori. “Nanti saja, Pak Kapolres yang menjelaskan,” ucapnya.(wing)
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini











