Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Warga Perumahan Joyogrand Mengadu ke DPRD Kota Malang Terkait Konflik Lahan Yayasan

Andika Sifaul Muna
×

Warga Perumahan Joyogrand Mengadu ke DPRD Kota Malang Terkait Konflik Lahan Yayasan

Sebarkan artikel ini
Warga Perumahan Joyogrand Mengadu ke DPRD Kota Malang
  • Puluhan warga Perumahan Joyogrand mendatangi kantor legislatif untuk menyampaikan keluhan terkait tindakan sepihak oknum pengelola yayasan di lingkungan mereka.

  • Perselisihan mencuat setelah adanya upaya penguasaan lahan fasilitas umum yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan penduduk setempat.

    Pendaftaran siswa baru
    kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng
  • Warga mendesak wakil rakyat dan pemerintah kota segera melakukan mediasi serta meninjau ulang legalitas penggunaan lahan oleh pihak yayasan.

Mediasi Konflik Lahan Perumahan Joyogrand di Gedung Dewan

MALANG, MEMO

Gelombang keresahan warga Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, akhirnya bermuara ke kursi legislatif setelah upaya komunikasi mandiri menemui jalan buntu.

Sejumlah perwakilan penduduk mendatangi Gedung DPRD Kota Malang untuk melaporkan tindakan seorang oknum pengelola yayasan, yang dikenal dengan inisial MIM, terkait aktivitas penguasaan lahan yang dinilai melanggar hak-hak sosial warga.

Aduan ini menjadi puncak dari kekesalan masyarakat yang merasa ruang publik dan fasilitas umum di lingkungan mereka mulai diokupasi tanpa izin yang jelas, sehingga mengganggu harmoni kehidupan bertetangga.

Perwakilan warga mengungkapkan bahwa ketegangan telah berlangsung cukup lama dan dipicu oleh berbagai perilaku oknum tersebut yang dianggap provokatif dan tidak kooperatif.

Salah satu poin krusial yang diadukan adalah pemanfaatan lahan fasum (fasilitas umum) yang diklaim secara sepihak oleh pihak yayasan untuk kepentingan tertentu.

Warga merasa pembangunan atau aktivitas di atas lahan tersebut tidak memiliki dasar legalitas yang kuat dari Pemerintah Kota Malang, mengingat status lahan tersebut seharusnya berfungsi untuk kepentingan sosial seluruh penghuni perumahan.

“Kedatangan kami ke sini adalah bentuk pertahanan diri terhadap lingkungan kami. Kami merasa hak-hak sebagai warga atas kenyamanan dan fasilitas umum telah terabaikan oleh ulah oknum tersebut,” ujar salah satu tokoh masyarakat saat ditemui di sela-sela penyampaian aspirasi.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini