Cholil menjelaskan bahwa PBNU memberikan perlakuan berbeda kepada kader muda dan senior seperti Ma’ruf. Jika kader muda dipanggil untuk datang ke kantor PBNU, tim panel PBNU akan mendatangi tokoh-tokoh senior untuk meminta keterangan. “Untuk yang tua, kami akan mendatangi mereka, termasuk Kiai Ma’ruf Amin, untuk mendapatkan informasi yang cukup,” jelasnya.
Cholil menambahkan bahwa tim panel PBNU akan meminta keterangan dari Ma’ruf setelah selesai memanggil kader-kader muda. Misalnya, pada Senin lalu, PBNU memanggil Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid meskipun panggilan tersebut tidak dipenuhi.
Konflik antara PBNU dan PKB bermula dari Panitia Khusus Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji 2024. Pansus tersebut disahkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar dan dibentuk karena menilai Kementerian Agama bermain dalam kebijakan kuota haji khusus. Menanggapi pembentukan pansus tersebut, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai ada dendam pribadi dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Yahya menuding pansus tersebut dibentuk untuk mengincar kesalahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adiknya sendiri.
Konflik PBNU-PKB: Peran Ma’ruf Amin dalam Pendirian PKB
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima pertemuan dengan PBNU jika tujuannya hanya untuk menyerang PKB. Ia menekankan bahwa memberikan informasi yang hanya akan digunakan untuk memperburuk konflik bukanlah sesuatu yang ia setujui. Sebaliknya, Ma’ruf Amin membuka pintu bagi PBNU jika niatnya adalah untuk mencari solusi damai.
Ma’ruf Amin mengingatkan peranannya dalam pendirian PKB dan posisinya sebagai mantan Rais Aam PBNU. Ia menyatakan kesediaannya untuk membantu mendamaikan konflik dengan tulus dan ikhlas. Menurutnya, mendamaikan adalah perintah agama yang harus dilaksanakan, terutama karena ia memiliki sejarah panjang dengan kedua organisasi tersebut.
Tim panel PBNU menyadari pentingnya peran Ma’ruf Amin dan merencanakan untuk meminta keterangannya setelah mendatangi kader-kader muda. Konflik ini bermula dari pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji 2024 yang dinilai sarat kepentingan pribadi. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menuding pansus tersebut dibentuk untuk mengincar kesalahan Menteri Agama yang merupakan adik dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.