Selain sektor pajak, lanjutnya, dengan pembukaan bursa kripto dapat menjamin keamanan negara, baik yang berkaitan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme ataupun yang berhubungan dengan keamanan moneter dan fiskal Indonesia.
Sementara dalam hal perlindungan konsumen yang juga menjadi bagian dari tugas utama Kementerian Perdagangan, harapannya kasus-kasus pelanggaran yang merugikan konsumen seperti yang sudah terjadi di luar negeri bisa dicegah dengan adanya bursa.
“Beberapa waktu lalu ada yang melarikan dana nasabah hingga triliunan di luar negeri. Ada lagi token-token yang belum terverifikasi dan sebagainya. Ini jelas akan merugikan konsumen dan masyarakat yang bertransaksi kripto. Kami berharap hal itu bisa dicegah dan diminimalkan terjadi di Indonesia,” imbuhnya.
Jerry menyebut, pembukaan bursa akan menjadi terobosan yang menguntungkan semua pihak. Dengan konsep ini Indonesia juga akan menjadi negara pertama di dunia yang memberikan fasilitasi bagi pengembangan kripto melalui bursa.
Hal tersebut, kata Jerry, dapat menunjukkan bahwa Indonesia membuka diri dengan fenomena industri finansial dan komoditi baru tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Ini berbeda dengan sikap negara-negara lain yang terbelah dalam dua kubu yang mana kubu pertama yang menolak kripto bahkan memberikan memberikan label illegal, sementara yang lainnya justru kurang melakukan usaha bagi pengaturan dan perlindungan.
“Indonesia ada di tengah-tengah. Kami sadar bahwa kripto adalah masa depan dan terobosan yang tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi telah menciptakan banyak hal-hal baru dan kita tidak seharusnya menolaknya, tetapi mengakomodasinya dengan tetap mempertimbangkan keamanan bagi negara dan masyarakat,” pungkasnya.