“Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” jelasnya.
Dirinya juga menyatakan digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum negara dengan populasi penduduk kedua terbesar di dunia itu bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.
“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita. Jadi kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan, serta pengalaman bisa dilakukan bersama mereka,” ungkapnya.
Mengutip data International Institute for Democracy dan Electoral Assistance, Johnny menyatakan tahapan pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting telah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan. Pelaksanaan e-Voting itu melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub-nasional seperti pemilihan anggota legislatif daerah.