Example floating
Example floating
Metropolis

Viral Perpanjangan Kontrak Kerja di Cikarang dengan Syarat Layanan di Kamar Hotel

A. Daroini
×

Viral Perpanjangan Kontrak Kerja di Cikarang dengan Syarat Layanan di Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini
Viral Perpanjangan Kontrak Kerja di Cikarang dengan Syarat Layanan di Kamar Hotel

Memo.co.id

Sebuah dugaan syarat nyeleneh perpanjangan kontrak kerja di Cikarang baru-baru ini menjadi viral di media sosial setelah diungkapkan oleh seorang pengguna Twitter bernama John Sitorus melalui akun @miduk17.

Baca Juga: Eks Menteri Budi Karya Bantah Keterlibatan dengan Mafia Judi Online: Cuma Temenan Musik, Kok!

John mengatakan bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk melakukan staycation atau liburan di hotel jika ingin memperpanjang kontrak kerja.

Banyak warganet yang merespons cuitan John dan mengatakan bahwa hal tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Menanggapi dugaan syarat nyeleneh ini, pejabat Bupati Bekasi Deni Ramdan akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya dan akan menindak tegas oknum yang terlibat jika isu ini terbukti lengkap.

Perpanjangan kontrak kerja dengan syarat yang merugikan karyawan bukanlah hal yang baru terjadi. Budaya toksik di lingkungan kerja seringkali memunculkan praktik melecehkan dan tidak adil terhadap karyawan, terutama bagi perempuan.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan