Example floating
Example floating
Home

Viral! Fenomena ‘Doktif Skincare’ di Medsos, BPOM Langsung Bertindak!

Avatar
×

Viral! Fenomena ‘Doktif Skincare’ di Medsos, BPOM Langsung Bertindak!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Fenomena “doktif skincare” atau individu yang mengaku sebagai ahli perawatan kulit tanpa latar belakang medis semakin marak di media sosial. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menanggapi tren ini dengan serius. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengujian dan pengawasan produk kosmetik sepenuhnya berada di bawah wewenang BPOM, bukan individu tertentu.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta berpotensi merugikan industri kecantikan dalam negeri. “Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada BPOM. Jangan langsung disebarkan tanpa melalui proses verifikasi yang jelas,” tegasnya seusai pertemuan dengan Menteri Ekonomi Kreatif di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Saat ini, sekitar 80 persen produk kosmetik yang beredar di Indonesia merupakan hasil produksi dalam negeri. BPOM memastikan bahwa setiap produk lokal telah melalui serangkaian pengujian ketat sebelum mendapatkan izin edar.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, turut menyoroti pentingnya mendukung UMKM kosmetik agar dapat bersaing dengan produk impor. “Kami akan membantu dalam pengembangan sumber daya manusia serta memperluas akses pasar agar produk lokal semakin kompetitif,” ujarnya.

Untuk mencegah peredaran kosmetik berbahaya, BPOM telah menyediakan jalur pelaporan resmi yang memungkinkan masyarakat melaporkan produk mencurigakan dengan lebih cepat. Taruna Ikrar menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 24 jam guna memastikan keamanan konsumen.

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, BPOM berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi seputar produk perawatan kulit. Keberlanjutan industri kosmetik lokal pun diharapkan tetap terjaga tanpa terganggu oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi.

Baca Juga  70 Ribu Desa Bangkit! Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih, Kemiskinan Ekstrem Minggir