Jakarta, Memo.co.id
Vidio ‘mandi kucing’ milik artis Nikita Mirzani, terus menjadi viral di sosial media. Namun, Kominfo tidak mengambil sikap tegas, misalnya memblokir akun youtube artis tersebut. Beberapa pihak khawatir pemerintahan Jokowi malah membiarkan aksi pornografi dan pornoaksi di dunia maya.
“Kalau saya lihat, artis Nikita Mirzani ini sering cari sensasi ya. Memang kalau dibilang porno tidak full memperlihatkan anggota tubuh vital nya, tapi ini sudah nyerempet,” ungkap pengamat industri telekomunikasi Heru Sutadi.
Heru mengingatkan bahwa penyebaran pornografi di internet masuk dalam delik umum. Polisi pun menurutnya dapat memanggil Nikita untuk dimintai keterangan mengenai tujuannya memposting video tersebut.