Keduanya merupakan residivis yg baru keluar dari Lapas Bulak kapal Bekasi,di mana pelaku dalam aksinya tidak segan-segan melukai korbannya dg mengunakan senjata api rakitan.
Dari pelaku kami mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berikut 4 butir peluru,10 buah anak mata kunci Astag berikut 1 gagang mata kuncinya serta kunci kontak motor yg di lilit lakban warna hitam”.
(koresponden diyanto)
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan












