Dikatakannya, kalaupun kebijakan tersebut diterapkan mestinya kebijakan tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing. Sehingga kebijakan yang diambil pemerintah dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas, bukan malah menimbulkan pro kontra.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri menambahkan, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah sepanjang hal tersebut maslahat bagi umat. Begitupun dengan rencana yang digulirkan oleh DMI, hakikatnya upaya untuk menghindari kerumunan saat beribadah.
“Sebenarnya pelaksanaan ibadah seperti salat Jumat di KBB, sudah menerapkan prokes ketat sesuai anjuran pemerintah. Tapi memang semua tetap harus ikhtiar dalam memupus penyebaran COVID-19,” tuturnya.