Setelah pelajaran selesai, perbuatan HH terhadap santriwatinya dilaporkan kepada orang tuanya dan diketahui oleh satu anggota Polsek Kopo. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kopo beserta anggotanya dan perangkat desa setempat mendatangi ponpes. Setibanya dilokasi, HH langsung diamankan. Guna menghindari emosi warga, petugas membawa HH ke Mapolsek Kopo, dan diserahkan kepada UPPA Satreskrim Polres Serang. (nu )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












