Example floating
Example floating
Peristiwa

Unit Resmob Polresta Kediri Bekuk Residivis Penipuan dan Penggelapan, Pengakuannya Mengejutkan

×

Unit Resmob Polresta Kediri Bekuk Residivis Penipuan dan Penggelapan, Pengakuannya Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Pelaku penipuan dan penggelapan yang diduga Residivis, pengakuannya sungguh mengejutkan. Dari hasil intrograsi petugas, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, kendaraan bermotor ada 4 unit roda dua dan 1 Unit roda empat dengan TKP diwilayah Kediri Kota.

Tempat kejadiannya diantaranya, diwilayah Kec Pesantren 2 tempat kejadian perkara, 1 unit roda dua dan 1 unit roda 4. Diwilayah Kec. Kota Kediri 1 TKP dengan 1 unit R2 serta diwilayah Mojoroto dua TKP (2 unit R2) dan kasusnya masih diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Unit Resmob Polresta Kediri berhasil membekuk pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut, berpura pura membeli motor milik korban melalui media sosial. Pelaku bernama Agung Yudiono (39) alias Andri, alamat jalan Perdana Kusuma 42 C Kec. Jamsaren Kec. Pesantren Kota Kediri yang diduga merupakan resedivis dengan kasus yang sama.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menuturkan, kejadian bermula, saat Safarudin (23) warga Dusun Dahu Rt/Rw 005/002, Desa Jatirejo Kec. Banyakan Kab. Kediri, berniat menjual kendaraan sepeda motor merk Honda Vario. dengan cara mengiklankan kendaraan tersebut melalui media Sosial “FACEBOOK.

Lebih lanjut, masih jelas AKP Kamsudi, pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 pelapor menerima pesan di messenger Facebok akun atas nama “ROMBENGAN AJI PARAH, menanyakan apakah sepeda motor yang dijual masih ada atau sudah terjual.

Kemudian, keesokan harinya antara pelaku dan korban melanjutkan komunikasi via Whatsapp dan tepatnya pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020, pelaku Andri datang ke rumah Pelapor bersama seorang laki-laki yang mengaku bernama Nur Wakid.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.