Example floating
Example floating
Peristiwa

Edarkan Sabu, Warga Kelurahan Bangsal di Bekuk Polisi

A. Daroini
×

Edarkan Sabu, Warga Kelurahan Bangsal di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Adam Subroto (27) alamat, Jalan Letjen Sutoyo No. 68-B Rt 01 Rw 01 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri, kini mendekam dibalik jeruji Polresta Kediri. Pasalnya, pelaku terbukti tanpa hak, telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, menyalahgunakan Narkotika golongan I jenis Shabu.

Pelaku dibekuk Unit Satresnarkoba Polresta Kediri, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Letjen Sutoyo No.68-B Rt 01 Rw 01 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menuturkan, penangkapan pelaku pada hari Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di sebuah rumah di Jalan Letjen Sutoyo No.68-B Rt 01 Rw 01 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

The post Edarkan Sabu, Warga Kelurahan Bangsal di Bekuk Polisi appeared first on Memo Kediri |.