Example floating
Example floating
Metropolis

Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
Trio Hariyono (20) warga jalan Balowerti, Gang I, No 24-B RT 19, RW 06, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek kediri Kota. Saat petugas menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan bubuk dan membuat petasan (Mercon).

Di tempat tersebut, petugas mendapati beberapa bungkus serbuk dan petasan/ mercon berbagai ukuran. Selanjutnya, pemilik dan barang bukti dibawa oleh petugas.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

“Seseorang tanpa hak menerima, menguasai, mempunyai, dan menyimpan bahan peledak, serta membuat mercon (petasan) tanpa ijin, dinilai melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” kata Iptu Hadi Karyawan, Kanit reskrim Polsek Kediri Kota, Minggu (26/5/2019).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi adanya salah satu warga yang membuat petasan di rumah. Setelah petugas melakukan pemeriksaan, pada hari Sabtu (25/5/2019) ternyata terlapor sedang membuat petasan di dalam rumahnya.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

The post Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link