Indonesia menghadapi tarif baru sebesar 21,4 persen, sehingga tarif keseluruhan, termasuk bea masuk anti-dumping, menjadi 30,7 persen.
Tarif baru untuk Jindal Stainless Ltd India dan Jindal Stainless Hisar Ltd adalah 4,3 persen, sehingga total tarif menjadi 14,3 persen.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026
Komisi mengatakan subsidi tersebut berbentuk pinjaman preferensial, pembebasan bea dan penyediaan bahan baku yang murah, sebagian karena pembatasan ekspor untuk bahan-bahan tersebut.












