Example floating
Example floating
Peristiwa

Umur 16 Tahun Jadi Mucikari Sedang PSK Masih di Bawah Umur

A. Daroini
×

Umur 16 Tahun Jadi Mucikari Sedang PSK Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Umur 16 Tahun Jadi Muncikari Sedang PSK Masih di Bawah Umur

MEMO | Umur 16 Tahun Jadi Muncikari Sedang PSK Masih di Bawah Umur
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, meringkus tiga muncikari prostitusi daring melalui sebuah aplikasi kencan yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menyita sejumlah barang bukti.

“Tersangka yang kami tangkap ada tiga orang, salah satu di antaranya masih di bawah umur,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Selasa (24/1).

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Fahri mengatakan ketiga tersangka yang diamankan berinisial MFM (16) asal Kabupaten Bogor, RLR (22) asal Jakarta, dan MF (24) warga Jakarta.

Menurutnya, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat di salah satu indekos di Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dijadikan tempat prostitusi.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Ia mengatakan aksi prostitusi daring tersebut menggunakan aplikasi kencan yang di dalam indekos tersebut menyediakan perempuan, bahkan anak di bawah umur dijadikan pekerja seks.