Example floating
Example floating
Peristiwa

Ulama : Bank Syariah di Aceh Belum Terapkan Prinsip Syariah

Avatar
×

Ulama : Bank Syariah di Aceh Belum Terapkan Prinsip Syariah

Sebarkan artikel ini

MEMO, Banda Aceh : Ulama Aceh sekaligus pimpinan pesantren Darul Ulum Al-Fata Kayee Kunyet, Aceh Besar Teungku Marwan Abdullah menilai bank syariah di Aceh saat ini belum menerapkan prinsip syariah. Baba Marwan akrab disapa, meminta pihak perbankan mengganti sistem kredit dengan mudharabah.

“Baba meminta diganti saja antara kredit dengan bantuan karena istilahnya kredit itu identik dengan riba, karena ada bunganya,” kata Baba Marwan, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Baba Marwan menyarankan perbankan membantu masyarakat dengan sistem bagi hasil. Dia mencontohkan, bank selaku pemilik modal membuat suatu usaha yang dikelola masyarakat atau dikenal dengan sistem mudharabah.

“Itu asetnya tetap aset bank. Jadi keuntungannya bagi dua. Hasilnya dibagi perbulan dan setiap bulan ada evaluasinya,” jelasnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Intinya adalah mengganti kata-kata kredit dengan mudharabah. Bagaimana sistem mudharabah, yaitu pihak yang punya modal memberikan usaha atau modal kepada pengelola untuk diusahakan dan hasilnya bagi dua. Jadi modalnya tetap milik bank,” jelasnya.