Example floating
Example floating
Daerah

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri:Jadilah Pemimpin Melayani | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri:Jadilah Pemimpin Melayani | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

Jakarta, Memo
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).

Dalam sambutannya, Sigit menekankan kepada seluruh perwira lulusan tersebut untuk bisa menjadi pemimpin yang mengayomi dan melayani bagi warga dan anggotanya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

“Jadilah pemimpin yang melayani. Pemimpin yang bisa melayani dan menempatkan anggota dan masyarakat sebagai prioritas. Jangan hanya memerintah tapi tidak tahu kesulitan. Ini menjadi masalah,” kata Sigit dalam sambutannya.

Menjadi seorang pemimpin, kata Sigit, harus memiliki sifat dan sikap yang kuat, menguasai lapangan, bergerak cepat, responsif, peka terhadap perubahan dan berani keluar dari zona nyaman.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Tak hanya itu, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan anggotanya. Pemimpin yang kuat akan mampu menciptakan rasa saling menghormati antara pimpinan dan jajarannya.

Sigit menekankan, dalam menjalankan tugas, pemimpin tidak boleh mudah terpancing emosinya. Hal itu, sambung Sigit, dapat berpengaruh pada tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

“Turun langsung ke lapangan agar tahu apa yang dirasakan masyarakat dan anak buah. Jaga emosi, jangan terpancing. Emosi mudah meledak akan akibatkan perbuatan yang tidak terukur. Apalagi diberikan kewenangan oleh undang undang maka tindakan tidak tersebut akan berpotensi menjadi masalah,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.