Trijanto juga menyerukan agar transparansi APBD dapat diakses publik, serta informasi mengenai pemenang proyek dan progresnya.
“Agar masyarakat merasakan kemakmuran dan kesejahteraan dalam arti yang sebenarnya,” ujarnya.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Trijanto mengingatkan bahwa praktik yang tidak transparan dapat berujung pada gerakan masif yang merugikan.
“Jangan buat kamuflase terus, padahal penikmatnya cuma oligarki lokal. Rakyat sudah paham dan semakin cerdas,” tandasnya.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
Lebih lanjut Trijanto menyampaikan, dalam catatan yang disampaikan oleh sejumlah pihak, dari sisi luasan wilayah, Kota Blitar hanya mengambil sekitar 2% dari wilayah Kabupaten Blitar, dengan penduduk yang mencakup sekitar 12,7% dari total penduduk kabupaten.
“Meskipun Kota hanya sekitar 12,7% dari penduduk dan 2% dari luas, alokasi anggarannya adalah sekitar 36,6% dari APBD Kabupaten Blitar. Ini mencerminkan skala layanan publik yang lebih tinggi di kota,” pungkas Trijanto. **
Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat












