Insiden kecelakaan fatal itu terjadi pada hari Jumat (24/11) sekitar pukul 11.00 WIB yang lalu. Dalam kecelakaan tersebut, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, satu pengendara lainnya dan lima penumpang mobil Satpol PP mengalami luka-luka.
Kecelakaan Sunter: AH Tersangka, Penyebab, dan Dampaknya Terhadap Satpol PP
Kecelakaan ini berawal ketika mobil Satpol PP yang dikemudikan oleh AH (44 tahun) membawa beberapa anggota Pol PP lainnya, yaitu UP (53 tahun), AK (53 tahun), S (40 tahun), BK (50 tahun), dan GS (42 tahun), melaju di Jalan Yos Sudarso, Wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat itu, mobil Satpol PP yang dikemudikan oleh AH berencana untuk melampaui kendaraan di depannya dari arah kanan. Namun, pada saat hendak melakukan overtaking tersebut, menurutnya, mobil Satpol PP justru tergelincir dan menabrak dua sepeda motor yang berada di depannya.
“Ia tergelincir ke kanan dan ke kiri menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai oleh saudara T dan kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh ZA yang sedang melaju searah di depannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan pengakuan dari AH, Edy menyatakan bahwa setelah melakukan overtaking pada kendaraan tersebut, sang sopir tiba-tiba panik sehingga secara refleks memutar setir dan menabrak dua pengendara di depannya.
Tragisnya Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso: AH Tersangka, 1 Meninggal, Pelajaran Penting dalam Keselamatan Berkendara
Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama dalam kasus ini, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesadaran akan tanggung jawab saat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.