Example floating
Example floating
Daerah

TO, Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu Meringkuk di Penjara Polres Jombang

A. Daroini
×

TO, Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu Meringkuk di Penjara Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Ivan Renaldi alias Plong (23) diduga jualan barang haram Narkoba, jenis sabu. Pemuda pengangguran warga Mojongapit, Jombang kini berurusan dengan polisi dan harus meringkuk di dalam terali besi Polres Jombang.

Ivan telah ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Jombang pada Selasa (7/1/2020) di Desa Pulo lor, Jombang kota. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1,15 gram sabu dan satu unit ponsel.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Kasat Resnarkoba, AKP Mochamad Mukid, mengatakan, anggotanya tak hanya meringkus Ivan. Ada tiga orang gembong sabu yang ditangkap. Mereka dicokok di tempat yang berbeda.

“Tersangka Ivan sudah menjadi TO. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya,” kata AKP Mukid.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu