Kapolsek Ngasem menuturkan, bahwa korban diketahui sekitar pukul 12.00 WIB, awalnya Saksi Hadisan, tetangga korban curiga ada bau tidak sedap dari dalam rumahnya. Selanjutnya memberitahu kepada perangkat desa setempat Suryanto kasi pelayanan dan dilanjutkan melapor kepada Kepala Desa.
Lebih lanjut, saat hendak melihat di dalam rumah korban, rumahnya dalam keadaan terkunci dan korban tinggal sendirian didalam rumah. Selanjutnya, pintu rumah korban langsung dibuka paksa atau di dobrak dan ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia, dan berada di lantai kamar tempat tidurnya, dalam keadaan terlentang dengan telanjang tidak memakai celana, “jelas Kapolsek Ngasem Iptu Bambang.
Lebih lanjut, dari keterangan saksi yang didapat, korban mempunyai riwayat sakit asam urat dan korban juga tinggal sendirian di rumah.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, diperkirakan kurang lebih sekitar 4 hari di dalam rumah, dan juga tubuh korban sudah dalam kondisi membengkak, “ungkap Kapolsek Ngasem.












