Kemudian didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku narkoba diwilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah memastikan keberadaan para pelaku langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam kantong celana belakang dari tersangka AP berupa 1 kantong plastik berisi narkotika jenis daun ganja kering.
Petugas kemudian membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.(ek)