MEMO – Hingga saat ini, tiga desa di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, masih terdampak tanah longsor. Meskipun status tanggap darurat bencana telah dicabut pada 3 Februari 2025, namun enam pedukuhan masih terisolasi karena akses jalan yang tertutup material longsor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyampaikan bahwa meski status bencana telah beralih dari tanggap darurat ke siaga bencana, upaya penanganan masih terus dilakukan secara intensif.
“Kami masih bekerja keras untuk membuka kembali akses di Petungkriyono. Saat ini, pembangunan jembatan bailey masih dalam proses pengerjaan, sementara pembersihan sisa lumpur pascabanjir juga terus berlangsung,” ujar Yulian dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025).
Menurut Yulian, akses jalan menuju desa-desa terdampak benar-benar terputus akibat longsor. Oleh karena itu, pihaknya sedang mengupayakan pembangunan jalur alternatif untuk menggantikan akses yang hilang.
“Namun, membangun jalan baru di sekitar tebing sangat berisiko tinggi. Oleh karena itu, kami sedang mencari opsi terbaik agar jalur yang dibuat tidak membahayakan warga,” tambahnya.
Akibat kondisi yang masih belum memungkinkan, aktivitas belajar mengajar bagi anak-anak di desa terdampak sementara dilakukan secara daring. Sementara itu, personel gabungan TNI-Polri masih aktif menjalankan bakti sosial untuk membantu warga yang terkena dampak bencana.
Kapolsek Petungkriyono, Iptu Eko Widiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak, salah satunya di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring. Selain itu, pembuatan jalan darurat juga terus dilakukan untuk memudahkan mobilitas warga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga terdampak mendapat perhatian dan bantuan yang mereka butuhkan. Kehadiran TNI-Polri di sini bertujuan untuk membantu masyarakat dan mencari solusi terbaik bersama-sama,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang masih cukup sulit, masyarakat diharapkan tetap waspada dan bersabar hingga akses jalan serta bantuan bisa sepenuhnya tersalurkan.