Tidak hanya Nusron dan Nasyirul, PBNU juga telah memberhentikan dengan penghormatan KH Muhammad Syakrim, KH Muhammad Hatim Salman dari posisi Mustasyar PBNU, dan KH Subhan Makmun dari posisi Rais PBNU.
Alasan secara spesifik mengenai pemecatan pengurus tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh PBNU. Selain itu, PBNU juga menetapkan KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly sebagai Rais Syuriyah PBNU.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Saat dihubungi terpisah, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengkonfirmasi hal tersebut. Gus Ipul menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil dari rapat gabungan PBNU.
“Pertimbangannya adalah untuk melakukan penyegaran dan menempatkan pengurus pada tempat yang tepat,” kata Gus Ipul pada hari Selasa (12/12).
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Misteri di Balik Pemecatan Tokoh PBNU: Spekulasi dan Pertanyaan Tanpa Jawaban yang Jelas
Meskipun Sekjen PBNU, Gus Ipul, menyatakan bahwa perombakan dilakukan untuk penyegaran dan penempatan yang tepat, penjelasan lebih lanjut terkait alasan di balik langkah tegas ini masih dinantikan oleh publik. Ketidakjelasan ini meninggalkan ruang bagi spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.












