Meski demikian, Winarno belum dapat memberikan rincian hasil pemeriksaan secara mendalam. Tim kuasa hukum akan terus mendampingi proses ini sambil menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait dugaan laporan palsu.
“Kami masih menunggu hasil dari Mabes Polri mengenai penyidikan atas laporan palsu dari keluarga terpidana. Setelah proses ini selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” tutupnya.
Dugaan Keterangan Palsu Mengarah ke Pemeriksaan Baru
Kasus kematian Vina di Cirebon mengalami perkembangan signifikan setelah Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam terpidana yang berada di Lapas Jelekong. Pemeriksaan ini fokus pada dugaan laporan palsu yang dibuat oleh Dede dan Aep, yang sebelumnya memberikan keterangan dalam persidangan kasus tersebut. Laporan palsu ini menjadi dasar bagi pemeriksaan lebih lanjut, dan hasilnya diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini.
Dalam proses penyelidikan, dua terpidana, Eko Ramdhani dan Jaya, telah diperiksa, sementara empat terpidana lainnya sudah lebih dahulu diperiksa di Rutan Bandung. Tim kuasa hukum terpidana berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan kejelasan dan mendukung pengungkapan kasus yang kompleks ini.
Tim kuasa hukum akan terus memantau dan mendampingi proses penyidikan, menunggu keputusan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait dugaan laporan palsu. Informasi lebih mendalam mengenai hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.