Selain itu, metode ketiga yang digunakan adalah melalui jaringan keluarga. Para bandar ini memanfaatkan hubungan keluarga untuk merekrut korban. Mereka menawarkan bantuan finansial atau janji-janji lain yang mengelabui korban dan keluarganya.
Para Korban Kebanyakan Sarjana D3 dan S1, Dikirim ke Nyanmar dan Kamboja
Menariknya, dalam kasus ini, para korban yang direkrut memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Berbeda dengan persepsi umum yang menghubungkan perdagangan manusia dengan pendidikan rendah, data dari BP2MI menunjukkan bahwa para korban dari Myanmar dan Kamboja, yang sebagian besar adalah buruh migran, memiliki pendidikan tingkat sarjana dan diploma.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Dalam pengungkapan ini, juga terungkap bahwa bandar-bandar ini dibiayai oleh jaringan internasional. Mereka menerima dana yang cukup besar, dengan jumlah yang mencapai 100 juta dolar Singapura per orang.
Sayangnya, upaya penegakan hukum terhadap para bandar ini belum membuahkan hasil. Meski sudah berjalan selama tiga tahun, kasus-kasus ini masih terhenti dan tidak ada kemajuan yang signifikan.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Korban yang diberangkatkan secara tidak resmi ke Kamboja atau Timur Tengah mengalami penderitaan yang mengerikan di luar negeri. Mereka menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, tidak dibayar gaji sesuai yang dijanjikan, dan dieksploitasi dengan jam kerja yang mencapai 20 jam sehari.
Keadaan berbeda jika mereka berangkat secara resmi dengan perjanjian kerja, di mana jam kerja terbatas hanya 8 jam sehari. Terlebih lagi, korban yang tidak beruntung akan mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Buruh Migran Indonesia Rata rata Disiksa Fisik dan S3ksu4l
Masih terkait dengan penderitaan korban di luar negeri, terdapat perbedaan yang signifikan antara kasus di Kamboja dengan kasus di Timur Tengah. Meskipun korban yang berangkat secara tidak resmi ke Kamboja mengalami kesulitan yang berat, namun kondisinya tidak seburuk korban yang berangkat ke Timur Tengah.
Korban yang berangkat ke Kamboja secara tidak resmi telah dipastikan mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan seksual.
Selain itu, mereka juga menghadapi masalah pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan kesepakatan, eksploitasi jam kerja yang berlebihan hingga 20 jam sehari, serta tidak adanya perlindungan kerja yang memadai.
Banyak dari mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan dibiarkan terkatung-katung di laut, menjadi korban kekerasan dan bahkan meninggal dunia.












