Surabaya, Memo.co.id – Radi (19) pelajar dari SMA dikawasan Kenjeran ini harus menjalani ujian akhir Nasional (Unas) di Mapolrestabes Surabaya, karena terlibat penyalahgunaan peredaran Narkoba. (Senin, 4-4-2016).
Dari pantauan MEMO.CO.ID, Radi memulai ujian pukul 10.30 WIB dengan didampingi petugas kepolisian. Dia tak mengenakan seragam sekolah SMA. Meski mengerjakan di luar sekolah, toh Radi mengerjakan soal-soal cukup memakan 90 menit saja, dari 120 menit waktu yang disediakan.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menawarkan terhadap tersangka untuk melanjutkan sekolah dengan mengikuti Unas.