Kediri Memo.co.id
Ingin mendapatkan uang tapi jalan yang ditempuh kliru, Sigenta Anggadahe Perkasa (19) seorang pengangguran warga jalan Suparjan MW no.114, Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus berurusan dengan Polisi karena nekat menjadi kurir sabu , kurir sabu tersebut diringkus Anggota Sat Reskoba Polres Kediri Kota saat akan mengantarkan sabu – sabu, kamis (1/12/16).
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar , mengatakan , penangkapan kurir sabu tersebut berkat informasi dari masyarakat
“Setelah mendapat informasi petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya petugas berhasil menangkap si kurir sabu tersebut, dipinggir jalan Veteran kelurahan Mojoroto Kota Kediri,saat di geledah ditemukan barang bukti 10 paket sabu siap edar di dalam jaket,dan dalam setiap pengiriman ia mendapatkan uang Rp.350.000 ,”ungkap AKP Anwar.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 10 klip sabu – sabu dengan berat 4,48 gram , 1 buah HP merk Samsung Duos, uang Rp.350.000 dan satu buah jaket.
“Tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tanpa hak memiliki ,menyimpan menguasai narkotika jenis sabu, dan kini tersangka bersama barang bukti diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Anwar.(wing)