Example floating
Example floating
Hukum

Terdakwa Penyuap Bupati Muba Ajukan Sidang Tatap Muka

A. Daroini
×

Terdakwa Penyuap Bupati Muba Ajukan Sidang Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Penyuap Bupati Muba Ajukan Sidang Tatap Muka

Suhandy, terdakwa kasus penyuapan Bupati Nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, mengajukan sidang tatap muka atau offline ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang. Permohonan tersebut disampaikan Suhandy melalui Kuasa Hukumnya, Titis Rachmawati.

“Surat pengajuan permohonan sidang tatap muka atau offline sudah kami masukkan ke pihak pengadilan yang nantinya akan diteruskan ke pihak Jaksa KPK dan dilanjutkan ke Kanwil,” ujar Titis, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Terkait keterangan lima orang saksi yang telah dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang yang digelar kemarin, Titis mengatakan, bahwa saksi-saksi tersebut tidak ada kaitan dengan kliennya.

“Tapi Sekda Muba itu menjelaskan tentang mekanisme OPD, pada saat penetapan anggaran proyek, dari awal sudah pasti mengetahui proyek apa saja yang akan dilaksanakan nantinya. Jadi patut dicurigai tersangka Herman Mayori ketika melakukan suatu bujukan kepada klien kami terkait ijon proyek telah mengetahui adanya proyek tersebut,” jelas Titis.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan