Example floating
Example floating
Peristiwa

Terbukti bersalah, Bripda Randy dipecat dari kepolisian

A. Daroini
×

Terbukti bersalah, Bripda Randy dipecat dari kepolisian

Sebarkan artikel ini
Terbukti bersalah, Bripda Randy dipecat dari kepolisian
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian setelah menjalani sidang etik profesi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis.Bripda Randy Bagus merupakan polisi yang menjadi pacar Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah, di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada 2 Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Randy Bagus dinyatakan secara jelas bersalah melanggar pasal 7 ayat satu huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

“Hasil putusannya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujar Kombes Gatot.

Dengan selesainya sidang kode etik ini, Randy Bagus hanya tinggal menunggu proses administrasi pemecatan. Proses administrasi ini, diakui Kombes Gatot, masih memerlukan waktu lagi.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Setelah ini yang bersangkutan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini yang bersangkutan tahanan Ditreskrimum Polda Jatim,” katanya.